SEKILAS TENTANG KAMI
Sejarah berdirinya BPR Jaya Kerti berawal dari Pakto “88 atau yang dikenal dengan paket kebijakan Oktober tahun 1988 yang mana dengan hanya bermodalkan Rp 50 juta sudah mendapatkan izin BPR. Izin operasional BPR ini diperoleh pada 22 Oktober 1990 dengan akte nomor 445/KM.13/1990 yang di dirikan oleh Bpk I Made Tana (alm). Dengan motto “bersama kami menuju sukses dan sejahtera”.


CEPAT (FAST)
Pengajuan Anda langsung diproses, kami berkomitmen memberikan Anda kepastian

AMAN (SAFETY)
Kami dikelola oleh tim profesional dengan pengalaman yang solid, terdaftar dan diawasi OJK, serta dijamin LPS

PEDULI (CARE)
Kami berkomitmen untuk melayani Anda dengan sepenuh hati. Konsultasikan kebutuhan Anda saat ini
Produk & Layanan
Berita Terbaru









